Wakil Ketua DPRD Maros Serahkan SK Pensiun kepada ASN Purna Tugas

Daerah13 Dilihat

MAROS,  FOLDERINDONESIA.COM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maros, Wahyuni Malik, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mencapai batas usia pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2025. Penyerahan ini dilakukan dalam rangkaian Upacara Hari Kesadaran Nasional yang digelar di halaman Kantor Bupati Maros. Rabu (17/9)

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, dan turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan rasa hormat atas dedikasi para ASN yang telah mengabdi dengan penuh tanggung jawab hingga memasuki masa pensiun.

Penyerahan SK dan THT secara simbolis dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Maros, Wahyuni Malik, sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi dari pemerintah daerah atas kontribusi besar yang telah diberikan oleh para ASN selama masa pengabdian mereka. Ia juga berharap, meskipun telah pensiun, para ASN tetap aktif memberikan kontribusi positif di tengah masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian yang telah diberikan. Semoga masa pensiun ini membawa kebahagiaan dan kesehatan bagi Bapak dan Ibu sekalian,” ungkap Wahyuni Malik di hadapan para peserta upacara.

Penyerahan SK Pensiun dan THT ini menjadi bagian penting dalam menumbuhkan budaya apresiasi terhadap ASN yang telah selesai menjalankan tugas negara. Momen ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi ASN lainnya untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan semangat pelayanan publik di Kabupaten Maros..