Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

RAPBD 2026 Kabupaten Maros Diproyeksikan Sebesar Rp1,49 Triliun, Fokus pada Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

119
×

RAPBD 2026 Kabupaten Maros Diproyeksikan Sebesar Rp1,49 Triliun, Fokus pada Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

Sebarkan artikel ini

MAROS, FOLDERINDONESIA.COM — Pemerintah Kabupaten Maros secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros dalam sebuah rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD. Selasa (21/10)

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, kepada Ketua DPRD Maros, Muhammad Gemilang Pagessa, yang turut didampingi oleh dua wakil ketua, yakni Abdul Rasyid dan Nurwahyuni Malik.

Dalam pemaparannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa RAPBD 2026 dirancang dengan proyeksi sebesar Rp1,49 triliun, mengalami penurunan dibandingkan dengan alokasi APBD tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,6 triliun.

Penurunan ini terutama disebabkan oleh berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah pusat. Berdasarkan data yang disampaikan, total TKDD yang semula berjumlah Rp1,14 triliun pada tahun 2025, menurun menjadi Rp959 miliar pada tahun 2026, atau setara dengan penurunan sekitar 16,3 persen.

Salah satu komponen yang mengalami penurunan paling signifikan adalah Dana Bagi Hasil, yang turun dari Rp22 miliar menjadi Rp6,9 miliar.

Menurut Muetazim, faktor utama yang mempengaruhi penurunan ini berasal dari fluktuasi penerimaan negara, khususnya pada sektor Pajak Penghasilan, Pajak Bumi dan Bangunan, serta kontribusi dari Sumber Daya Alam. Ia menegaskan bahwa kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan pembiayaan pembangunan.

Struktur pendapatan daerah dalam RAPBD 2026 dirancang sebesar Rp1,39 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp375 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,02 triliun.

Sementara itu, alokasi belanja daerah dirancang mencakup belanja operasi sebesar Rp1,1 triliun, belanja modal sebesar Rp229 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp7 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp144 miliar.

Dalam menghadapi keterbatasan fiskal akibat penurunan TKDD, Pemerintah Kabupaten Maros menetapkan strategi penguatan pendapatan daerah sebagai salah satu prioritas utama.

Muetazim menekankan pentingnya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, penguatan sistem digital dalam proses pemungutan, serta pembaruan data potensi ekonomi daerah secara menyeluruh dan berbasis evidensi.

Langkah ini, menurutnya, bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan penerimaan PAD, tetapi juga untuk memperkuat ketahanan fiskal daerah secara jangka panjang.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya memperluas ruang fiskal melalui efisiensi belanja aparatur, guna memastikan bahwa proporsi belanja publik—yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat—dapat ditingkatkan secara signifikan.

Kebijakan ini dinilai sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Ketua DPRD Kabupaten Maros, Muhammad Gemilang Pagessa, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah-langkah strategis yang diambil oleh pemerintah daerah dalam menyikapi dinamika fiskal yang terjadi.

Ia menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk terus bersinergi dalam mewujudkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Example 300x250