MAROS, FOLDERINDONESIA.COM — DPRD Kabupaten Maros menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di Ruang Rapat Bantimurung, Senin (15/6/2026). Rapat dipimpin oleh Anggota DPRD Maros, Andi Fajrin Amir, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Maros serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Pembahasan Ranperda Trantibum dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi daerah dalam menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Maros. Ranperda tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang mampu mengakomodasi berbagai dinamika sosial serta mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam rapat tersebut, berbagai masukan dan pandangan disampaikan oleh peserta guna menyempurnakan substansi rancangan peraturan daerah. Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi aturan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta efektivitas implementasi kebijakan di lapangan.
Pimpinan rapat, Andi Fajrin Amir, mengatakan bahwa penyusunan Ranperda Trantibum merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Maros.
“Ranperda ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan Forkopimda dalam pembahasan menjadi bagian penting untuk memastikan regulasi yang disusun dapat diterapkan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Secara tidak langsung, Andi Fajrin menyampaikan bahwa seluruh masukan yang berkembang dalam rapat akan menjadi bahan penyempurnaan ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya. Menurutnya, DPRD Maros berkomitmen menghadirkan produk hukum daerah yang implementatif, responsif, dan mampu menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat.
Sementara itu, unsur Forkopimda yang hadir menilai keberadaan Perda Trantibum nantinya akan memperkuat sinergi antar instansi dalam menjaga stabilitas daerah serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pembahasan yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, DPRD Maros berharap Ranperda Trantibum dapat segera diselesaikan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Kabupaten Maros yang aman, tertib, dan kondusif.


















