Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Yusuf Sarro Dorong Pemkab Maros Perkuat Strategi Penanganan Kemiskinan Ekstre

12
×

Yusuf Sarro Dorong Pemkab Maros Perkuat Strategi Penanganan Kemiskinan Ekstre

Sebarkan artikel ini
Muh Yusuf Sarro Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kab. Maros

MAROS, FOLDERINDONESIA.COM – Anggota DPRD Kabupaten Maros, Muhammad Yusuf yang akrab disapa Sarro, meminta Pemerintah Kabupaten Maros memperkuat langkah penanganan kemiskinan ekstrem yang masih menjadi persoalan serius di daerah.

Berdasarkan data yang ada, jumlah warga Maros yang masuk kategori miskin ekstrem mencapai 5.720 jiwa atau sekitar 1,50 persen dari total penduduk. Menurut Sarro, angka tersebut menunjukkan masih adanya masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih melalui program intervensi yang tepat.

Politisi Partai Nasdem itu menilai penanganan kemiskinan ekstrem tidak bisa hanya berhenti pada penyajian angka, tetapi harus melihat kondisi nyata masyarakat yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.

“Ini harus menjadi alarm bagi kita semua. Masih ada ribuan warga yang hidup dalam kondisi sangat terbatas, bahkan untuk memenuhi kebutuhan makan harian saja masih sulit,” kata Yusuf, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh program bantuan dan pemberdayaan benar-benar menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan. Salah satu langkah penting yang harus dilakukan adalah memperbaiki kualitas pendataan penerima manfaat.

“Data harus benar-benar akurat. Jangan sampai ada warga yang seharusnya berhak justru tidak tersentuh bantuan, sementara yang sudah mampu masih menerima,” ujarnya.

Sementara itu, Fungsional Perencana Ahli Pertama Bappeda Maros, James David Mangawe, menjelaskan bahwa kemiskinan ekstrem menggambarkan kondisi masyarakat dengan tingkat pengeluaran yang berada jauh di bawah garis kemiskinan.

Ia menyebut, pengukuran kemiskinan ekstrem menggunakan perhitungan 0,8 kali garis kemiskinan. Pada 2025, garis kemiskinan Kabupaten Maros tercatat sebesar Rp560.172 per bulan, sehingga masyarakat dengan pengeluaran di bawah Rp448.138 per bulan dikategorikan sebagai penduduk miskin ekstrem.

“Artinya, warga dengan pengeluaran di bawah Rp448.138 per bulan masuk kategori miskin ekstrem,” jelas James.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat masyarakat mengalami keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan bergizi, hunian yang layak, akses air bersih, layanan kesehatan, hingga pendidikan.

“Seluruh penduduk miskin ekstrem hanya berusaha untuk memenuhi kebutuhan makan minimal satu kali sehari,” katanya.

James menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Maros telah menjalankan berbagai program untuk menekan angka kemiskinan ekstrem. Upaya tersebut dilakukan melalui sejumlah sektor, mulai dari jaminan layanan kesehatan, bantuan perbaikan rumah, penyediaan makanan bergizi, bantuan perlengkapan sekolah, hingga pemberian beasiswa bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Namun, ia menegaskan penanganan kemiskinan ekstrem membutuhkan pendekatan yang lebih terarah dan berkelanjutan. Intervensi yang diberikan tidak hanya bertujuan mengeluarkan masyarakat dari kategori miskin ekstrem, tetapi juga mendorong mereka agar mampu terbebas dari kemiskinan secara umum.

“Untuk kemiskinan ekstrem perlu perlakuan khusus, karena targetnya bukan hanya keluar dari status miskin ekstrem, tetapi juga keluar dari kemiskinan secara umum,” tutupnya.

Example 300x250