KNPI Maros Minta Polrestabes Makassar Bebaskan Mahasiswa Maros Dalam Waktu 1×24 Jam

Maros, folderindilonesia.com – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Kab.Maros melakukan aksi demontrasi  di depan Kantor PLN Sulselbar di Jalan Hertasning. Senin (4/12).

Aksi tersebut dimotori karena fenomena mati lampu di beberapa daerah yang ada di Sulawesi Selatan tidak terkecuali kabupaten Maros.

Chaerul Syahab Ketua KNPI Kab. Maros menyayangkan tindakan respresif oknum aparat kepolisian Polrestabes Makassar. Menurut laporan ia dapatkan bahwa pada saat aksi terjadi tiba-tiba satu persatu teman-teman mahasiswa ditarik oleh oknum polisi tersebut. Setidaknya sampai saat ini ada 6 Mahasiswa asal Maros yang di tahan di Mapolres Kota Makassar.

” Kami sangat menyayangkan sikap yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian yang menahan dan melakukan pemborgolan terhadap peserta aksi” Kata Chaerul saat memberikan keterangannya pada media. Selasa (5/12).

 

Menurut Chaerul bahwa sudah sangat jelas kebebasan berpendapat itu di atur di dalam Undang Undang.

“Apapun alasannya, tindakan pemborgolan dan kekerasan terhadap peserta aksi itu tidak boleh dibenarkan” Ujar Chaerul yang juga mantan Ketua Umum HPPMI Maros itu.

Oleh karena sebagai bentuk solidaritas, Chaerul sebagai Ketua KNPI kab. Maros memberikan waktu kepada Polrestabes Makassar 1×24 jam untuk kembali membebaskan Mahasiswa asal Maros.

” Kalau tidak, maka kami akan pastikan gelombang pemuda mahasiswa asal Maros akan melakukan konsolidasi untuk melakukan aksi solidaritas terhadap tindakan yang diduga represif dan pemborgolan mahasiswa oleh pihak kepolisian” Tegas Chaerul.

Chaerul juga sudah berkoordinasi dengan beberapa ormas dan organisasi pemuda di kabupaten Maros, Makassar dan Gowa untuk melakukan aksi solidaritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *