DPRD Maros Gelar Rapat Paripurna Bahas Rancangan Perda Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Tandatangani RPJMD serta KUA-PPAS 2026

Daerah54 Dilihat

MAROS, FOLDERINDONESIA.COM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros menggelar rapat paripurna di gedung DPRD yang berlangsung pada Rabu pagi. Rapat tersebut membahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) mengenai tata cara penyelenggaraan cadangan pangan di Kabupaten Maros. Ketua DPRD Kabupaten Maros, Muhammad Gemilang Pagessa, memimpin jalannya rapat dengan penuh antusiasme dan fokus terhadap pembahasan yang krusial ini.

Pembahasan rancangan Perda ini menjadi perhatian penting bagi DPRD Maros karena berkaitan langsung dengan upaya menjaga ketahanan pangan di daerah. Mekanisme pengelolaan dan penyimpanan cadangan pangan menjadi pokok utama yang dibahas agar kebijakan yang dihasilkan dapat mendukung ketersediaan pangan yang stabil bagi masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi dan cuaca.

Selain membahas rancangan Perda cadangan pangan, rapat paripurna tersebut juga menjadi momen penting untuk penandatanganan berita acara persetujuan bersama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Maros tahun 2025-2029. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD, Alwildan Mustahir, yang menegaskan bahwa RPJMD tersebut menjadi dokumen perencanaan strategis untuk lima tahun mendatang.

Rapat paripurna juga diwarnai dengan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2026. Dokumen ini menjadi landasan penting dalam penyusunan anggaran daerah yang transparan dan berorientasi pada prioritas pembangunan yang telah disepakati.

Ketua DPRD, Muhammad Gemilang Pagessa, menegaskan bahwa seluruh proses yang berjalan pada rapat paripurna ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi demi kemajuan Kabupaten Maros. Ia mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi demi keberhasilan pelaksanaan kebijakan yang telah dirumuskan.

Dengan berakhirnya rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Maros semakin mantap dalam menetapkan kebijakan dan program pembangunan yang mendukung ketahanan pangan sekaligus memastikan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.