Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

DPRD Maros Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

5
×

DPRD Maros Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini

MAROS, FOLDERINDONESIA.COM,  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung pada Senin (29/6/2026) di Ruang Utama DPRD Kabupaten Maros.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Maros, Muhammad Gemilang Pagessa, dan dihadiri oleh Bupati Maros Chaidir Syam, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Maros Muhammad Gemilang Pagessa menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui rapat paripurna ini, DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kami berharap pembahasan Ranperda ini dapat menghasilkan keputusan yang memberikan manfaat bagi peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Maros Chaidir Syam menyampaikan penjelasan mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang menjadi dasar pembahasan bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Maros bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Example 300x250