Ketua DPRD Hadiri Peluncuran Wakaf di Maros Oleh Menang RI

Daerah11 Dilihat

MAROS, FOLDERINDONESIA.COM– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros, Muhammad Gemilang Pagessa, menghadiri secara resmi seremoni peluncuran Program Kota Wakaf Kabupaten Maros yang dilaksanakan pada Sabtu, 4 Oktober 2025, bertempat di Kantor Bupati Maros, Sulawesi Selatan.

Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., sebagai bagian dari agenda nasional penguatan instrumen keuangan sosial Islam berbasis wakaf dan zakat dalam kerangka pembangunan kesejahteraan umat.

Pada momentum tersebut, turut diresmikan beberapa inisiatif unggulan, yakni peluncuran Kampung Zakat di Desa Bontomatene, Program Inkubasi Wakaf Produktif, serta sejumlah bentuk konkret distribusi manfaat wakaf.

Selain itu ada juga penyerahan simbolik mencakup 70 sertifikat tanah wakaf untuk sarana ibadah, bantuan beasiswa pendidikan sebesar Rp132 juta kepada 22 mahasiswa STAI DDI Maros, serta bantuan pemberdayaan ekonomi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Maros.

Lebih lanjut, Pemerintah Daerah Kabupaten Maros menyerahkan hak guna atas aset strategis berupa tambak dan sawah dengan total luas 11.748 meter persegi guna dikembangkan dalam skema wakaf produktif. Di samping itu, diserahkan pula sertifikat wakaf uang senilai Rp77,7 juta, hasil pengelolaan wakaf produktif sebesar Rp24 juta, serta alokasi dana inkubasi sebesar Rp150 juta, sebagai langkah awal institusionalisasi dan akselerasi ekosistem wakaf berkelanjutan.

Dari perspektif sosial-kemanusiaan, kegiatan ini juga menjangkau kelompok masyarakat rentan melalui penyediaan layanan kesehatan gratis bagi 50 orang di Klinik Wakaf Masjid Agung, pemberian santunan anak yatim senilai Rp21 juta, serta distribusi mushaf Al-Qur’an dan literatur keagamaan untuk Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Markaz dan Al-Ikhlas.

Adapun untuk Kampung Zakat Desa Bontomatene, turut disalurkan bantuan ekonomi produktif senilai Rp10 juta, pendirian Z-Mart dan BAZNAS Microfinancial Desa, serta paket pendidikan lengkap bagi siswa dari keluarga pra-sejahtera.

Dalam pidatonya, Menteri Agama menegaskan bahwa peresmian ini tidak semata-mata bersifat seremonial, melainkan merupakan afirmasi nyata bahwa wakaf, di luar fungsi spiritualnya, memiliki kapasitas transformatif sebagai instrumen ekonomi umat.

Ketua DPRD Kabupaten Maros, Muhammad Gemilang Pagessa, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, serta institusi keagamaan dalam memperkuat ekosistem wakaf sebagai landasan pembangunan berkeadilan berbasis nilai-nilai Islam.