MAROS, FOLDERONDONESIA.COM— Ketua DPRD Kabupaten Maros, Muhammad Gemilang Pagessa, turut menghadiri kegiatan Penyerahan Bantuan Program Pendidikan BAZNAS Maros Tahun 2025 yang dilaksanakan bersama Pemerintah Kabupaten Maros.
Program ini diinisiasi oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Maros bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, dengan total bantuan senilai Rp1 miliar yang disalurkan kepada 4.967 pelajar, termasuk anak yatim dan piatu.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Gemilang Pagessa menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program yang dinilai memiliki dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Maros.
Ia menegaskan bahwa program ini sejalan dengan komitmen DPRD dalam mendorong pemerataan akses pendidikan dan kesejahteraan bagi masyarakat, terutama pelajar dari keluarga kurang mampu.
“BAZNAS bersama pemerintah daerah telah memberikan contoh nyata bagaimana sinergi antara lembaga keagamaan dan pemerintahan dapat menghasilkan program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Kami di DPRD Maros akan terus mendukung program-program seperti ini karena pendidikan merupakan investasi penting bagi masa depan daerah,” ujar Muhammad Gemilang Pagessa.
Kegiatan penyerahan bantuan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Maros Dr. H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., MH, Wakil Bupati Andi Muetazim Mansyur, S.T., M.Si, Sekretaris Daerah Andi Davied Syamsuddin, S.STP., M.Si, unsur Forkopimda Plus Kabupaten Maros, Ketua BAZNAS Maros Dr. Ansar, M.Si, serta Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Wandi Bangsawan Putra Patabai, S.STP., MM.
Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sektor pendidikan berbasis nilai sosial dan keagamaan.
Ketua DPRD Maros berharap agar bantuan pendidikan dari BAZNAS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima, serta menjadi motivasi bagi pelajar untuk terus berprestasi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk semakin sadar dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Maros.



















