MAROS, FOLDERINDONESIA.COM – Ketua DPRD Kabupaten Maros, Muh. Gemilang Pagessa, memimpin rapat paripurna terbuka yang mengesahkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maros untuk periode 2025-2030. Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD kabupaten Maros menetapkan Chaidir Syam, Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Maros, sebagai Bupati Maros dan Muetazim Mansyur, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Maros, sebagai Wakil Bupati Maros periode 2025-2030.
Penetapan ini didasarkan pada hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar pada November 2024 lalu. Pasangan Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur berhasil meraih suara terbanyak, dengan total 121.890 suara atau 64,01 persen dari total suara sah yang ada.
Rapat paripurna ini berlangsung lancar, dengan seluruh anggota DPRD Kabupaten Maros menyetujui penetapan tersebut. Keputusan ini juga merupakan langkah awal menuju pelantikan pasangan calon pada periode mendatang.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Maros Muh. Gemilang Pagessa menyampaikan ucapan selamat kepada Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur, serta berharap keduanya dapat mengemban amanah dengan baik untuk memajukan Kabupaten Maros.
“Kami berharap pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat Maros,” ujar Gemilang.
Dengan adanya penetapan ini, prosesi selanjutnya akan mengarah pada pelantikan pasangan tersebut untuk memulai masa jabatan pada periode 2025-2030.