MAROS, FOLDERINDONESIA.COM – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Maros, Ibu Hj. Haeriah Rahman, bersama dengan Anggota Dewan, Bapak H. Amri Yusuf dari Fraksi PAN dan Bapak Shabir Ali, yang juga merupakan politisi Demokrat Maros, menerima aspirasi dari Himpunan Pelajar dan Pemuda Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros Komisariat Universitas Negeri Makassar (UNM). Aspirasi tersebut menyampaikan sikap tegas organisasi tersebut untuk MENOLAK kebijakan pemerintah terkait penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum HPPMI Komisariat UNM, Muh Arfah, menjelaskan bahwa kebijakan PPN 12% yang sedang diterapkan oleh pemerintah dapat berdampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat, khususnya bagi kalangan menengah ke bawah. Menurutnya, kebijakan ini akan semakin membebani masyarakat yang saat ini sudah menghadapi kesulitan ekonomi akibat berbagai faktor, termasuk inflasi dan meningkatnya biaya hidup.
Kebijakan PPN 12% dianggap tidak berpihak kepada masyarakat kecil yang telah berjuang untuk bertahan hidup di tengah tekanan ekonomi. Arfah menekankan bahwa kalangan menengah ke bawah, yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat, akan semakin kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka jika kebijakan ini diberlakukan tanpa memperhatikan kondisi mereka. Hal ini tentunya akan memperburuk ketimpangan sosial dan menambah ketegangan sosial di tengah masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Maros, Ibu Hj. Haeriah Rahman, mengungkapkan rasa prihatin atas dampak yang mungkin timbul akibat kebijakan PPN tersebut. Beliau menyatakan bahwa Komisi III DPRD Kabupaten Maros akan berkomitmen untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ini di tingkat legislatif. Komisi III berencana untuk menggelar diskusi lebih lanjut dengan pihak terkait guna mencari solusi terbaik yang dapat meringankan beban masyarakat.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Komisi III DPRD Kabupaten Maros akan segera menyusun langkah-langkah strategis untuk mengajukan penolakan terhadap kebijakan PPN 12% kepada pemerintah pusat. Kami berharap bahwa dengan kerja sama antara legislatif, mahasiswa, dan masyarakat, kebijakan yang dianggap tidak adil ini dapat ditinjau kembali demi kesejahteraan rakyat yang lebih merata.