Ketua Komisi III DPRD Maros Pimpin RDP Terkait Kasus Pelecehan Anak

Daerah19 Dilihat

MAROS, FOLDERINDONESIA.COM Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Maros, Hj. Haeriah Rahman, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Bantimurung DPRD Kabupaten Maros, Senin (2/6). RDP ini digelar sebagai respons atas kasus pelecehan anak yang saat ini sedang ditangani oleh Polres Maros. Agenda rapat menyoroti penanganan perkara serta langkah-langkah hukum yang telah dan akan diambil oleh pihak kepolisian.

Dalam RDP tersebut, Ketua Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kabupaten Maros, Ahmad Takbir Abadi, menyampaikan aspirasi masyarakat agar Polres Maros segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Ia menegaskan pentingnya keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang menyangkut keselamatan dan hak-hak anak.

“Kasus ini menyangkut masa depan korban. Kami mendesak Polres Maros agar tidak menunda proses hukum dan segera menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka,” ujar Ahmad dalam forum RDP yang berlangsung terbuka tersebut.

Selain perwakilan Sapma PP, RDP juga dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi III DPRD Kabupaten Maros, pihak Polres Maros, serta lembaga perlindungan anak. Masing-masing pihak memberikan tanggapan dan masukan terkait perkembangan penanganan kasus serta upaya perlindungan korban.

Ketua Komisi III, Hj. Haeriah Rahman, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami akan memastikan semua pihak menjalankan fungsinya secara maksimal, khususnya dalam memberikan keadilan bagi korban dan menjamin bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tutupnya.