Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Komisi III DPRD Maros Bongkar Pemicu Polemik IGD RSUD La Palaloi

14
×

Komisi III DPRD Maros Bongkar Pemicu Polemik IGD RSUD La Palaloi

Sebarkan artikel ini
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin oleh Ketua Komisi III Hj Haeriah Rahman (kanan) bersama pihak RS dr Palaloi Maros. Senin (02/11/2026).

MAROS, FOLDERINDONESIA.COM— Komisi III DPRD Kabupaten Maros turun tangan menyikapi polemik dugaan penolakan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr La Palaloi yang sempat viral di media sosial. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak manajemen rumah sakit, Senin (2/11/2026), terungkap bahwa insiden tersebut dipicu oleh miskomunikasi antara petugas dan keluarga pasien.

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Bantimurung itu dipimpin Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, dan dihadiri Direktur RSUD dr La Palaloi, dr Sri Syamsinar.

Dalam rapat tersebut, manajemen rumah sakit memaparkan bahwa IGD RSUD dr La Palaloi memiliki kapasitas 38 tempat tidur. Saat insiden terjadi, masih terdapat empat tempat tidur yang tersedia. Namun, tempat tidur tersebut memiliki peruntukan khusus, yakni untuk pasien anak serta cadangan penanganan kondisi kegawatdaruratan, seperti korban kecelakaan.

Persoalan bermula saat seorang pasien datang dengan keluhan muntah dan membutuhkan perawatan inap. Namun, karena kapasitas ruang rawat inap sedang penuh, petugas awal menyarankan keluarga mencari fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan sementara.

Situasi kemudian memanas ketika anggota keluarga pasien lainnya datang menyusul dan terlibat komunikasi dengan petugas keamanan rumah sakit.

Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, menilai persoalan tersebut tidak terlepas dari kekeliruan petugas keamanan dalam menyampaikan informasi kepada keluarga pasien.

Menurutnya, petugas keamanan tidak semestinya mengambil alih penjelasan terkait persoalan medis karena hal tersebut merupakan kewenangan tenaga kesehatan.

“Jadi salah memang ini satpam karena cara menyampaikannya kurang tepat. Akhirnya keluarga pasien tambah emosi. Itu yang menjadi pemicu,” ungkap Haeriah.

Ia menegaskan, setiap informasi yang disampaikan kepada pasien maupun keluarga harus menggunakan bahasa yang santun, komunikatif, dan tidak menimbulkan kesan bahwa pasien sedang diusir atau ditolak oleh pihak rumah sakit.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi III DPRD Maros memberikan sejumlah arahan kepada manajemen RSUD dr La Palaloi untuk melakukan pembenahan pelayanan secara menyeluruh.

Haeriah meminta rumah sakit segera menerapkan standar pelayanan prima dengan melibatkan seluruh jajaran, termasuk petugas keamanan. Sikap humanis, keramahan, serta kebiasaan menyapa pasien dengan senyuman harus menjadi bagian dari budaya pelayanan rumah sakit.

Selain itu, rumah sakit diminta memastikan pasien tetap mendapatkan penanganan awal meskipun kapasitas IGD sedang penuh. Petugas juga harus mampu menjelaskan kondisi ketersediaan tempat tidur secara persuasif, sekaligus sigap memberikan bantuan fisik awal kepada pasien, seperti menyediakan kursi roda apabila dibutuhkan.

Di sisi lain, Haeriah turut mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan fasilitas kesehatan tingkat pertama, khususnya puskesmas. Menurutnya, puskesmas di Kabupaten Maros saat ini telah dilengkapi layanan rawat inap dan fasilitas observasi hingga delapan jam bagi pasien dengan kondisi yang masih memungkinkan ditangani di tingkat awal.

Terkait evaluasi dugaan pelanggaran prosedur, Komisi III menilai sejauh ini belum ditemukan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh pihak rumah sakit. Meski demikian, Haeriah mengingatkan bahwa persoalan pelayanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan prosedur, tetapi juga bagaimana masyarakat merasakan langsung kualitas pelayanan tersebut.

“Namanya pelayanan, tingkat kepuasan masyarakat itu tidak ada batasnya. Masyarakat maunya cepat dilayani, sementara ada prosedur dan SOP yang harus dijalankan. Satu saja dari 10 ribu pasien merasa tidak dilayani dengan baik, itu bisa menjadi keluhan,” terang Haeriah.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Maros berencana melakukan kunjungan langsung ke RSUD dr La Palaloi untuk melihat kondisi pelayanan di lapangan sekaligus memastikan arahan yang telah disampaikan dalam RDP dapat ditindaklanjuti oleh manajemen rumah sakit.

“Insyaallah kita akan turun. Ini menjadi perhatian kami agar ke depan pelayanan rumah sakit bisa lebih baik,” pungkasnya.

Example 300x250