MAROS, FOLDERINDONESIA.COM – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Maros, Marjan Massere, S.Pd, M.Pd, menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Maros Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026.
Konsultasi publik ini bertempat di Ruang Baruga B Kantor Bupati Maros dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, pemangku kepentingan, serta perwakilan masyarakat. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang menekankan prinsip partisipatif dan transparan.
Dalam kesempatan tersebut, Marjan Massere menyampaikan pentingnya sinergi antara pihak legislatif dan eksekutif dalam menyusun dokumen perencanaan daerah. Ia menilai RKPD harus mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta menjadi pedoman pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan.
Menurutnya, peran DPRD, khususnya Komisi II, tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga memberikan masukan konstruktif agar perencanaan yang disusun dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Partisipasi publik menjadi elemen penting dalam menghasilkan kebijakan yang responsif.
Melalui kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Maros Tahun 2027 ini, diharapkan seluruh masukan dan saran yang disampaikan dapat menjadi bahan penyempurnaan dokumen perencanaan. Dengan demikian, arah pembangunan Kabupaten Maros ke depan dapat lebih terukur, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


















