WAJO, FOLDERINDONESIA.COM – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Cadangan Pangan DPRD Kabupaten Maros melakukan kunjungan kerja dan studi banding ke DPRD Kabupaten Wajo pada Kamis, 18 September 2025. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memperkaya substansi materi Ranperda dengan melihat langsung implementasi dan kebijakan serupa yang telah dijalankan di daerah lain.
Rombongan Pansus disambut oleh anggota DPRD Wajo serta jajaran sekretariat yang memberikan berbagai informasi terkait mekanisme pengelolaan cadangan pangan di Kabupaten Wajo. Dalam diskusi yang berlangsung, DPRD Maros mengapresiasi kesiapan dan strategi Wajo dalam menjaga ketahanan pangan di tingkat daerah, mulai dari aspek regulasi, anggaran, hingga sinergi antar instansi.
Ketua Pansus Hj Rosdiana,SE.,MM menyampaikan bahwa kunjungan ini sangat penting sebagai referensi penyusunan Ranperda Cadangan Pangan di Maros.
“Kami melihat Kabupaten Wajo cukup progresif dalam membangun sistem cadangan pangan yang tangguh. Ini tentu menjadi pembelajaran berharga bagi kami dalam menyusun regulasi yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Maros,” ujarnya Anggota DPRD Maros dari Gerindra ini kepada media.
Menurut Hj Rosdiana, keberadaan Perda Cadangan Pangan sangat vital sebagai payung hukum dalam menghadapi ancaman krisis pangan, perubahan iklim, hingga bencana alam yang dapat mengganggu ketersediaan bahan pangan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat dalam memastikan keberlanjutan cadangan pangan yang memadai.
Dengan kunjungan ini, Pansus berharap dapat menyusun Perda yang komprehensif dan implementatif, sesuai dengan amanat undang-undang dan kebutuhan masyarakat Maros. Proses pembahasan Ranperda dijadwalkan akan berlanjut dengan agenda rapat internal dan pengumpulan masukan dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan pelaku usaha di sektor pangan.