MAROS, FOLDERINDONESIA.COM, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Maros pada Kamis, 27 Maret 2025, di ruang rapat utama. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, yang didampingi oleh Wakil Ketua Abdul Rasyid dan Nurwahyuni Malik. Bupati Maros, Chaidir Syam, turut hadir dalam kesempatan tersebut.
Pada rapat ini, agenda utama yang dibahas adalah mengenai hibah lahan untuk dua fasilitas keagamaan di Kabupaten Maros. Bupati Chaidir Syam menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Maros telah mengajukan hibah lahan untuk pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) di Turikale, dengan luas lahan 300 meter persegi yang terletak di Jalan Azalea, serta lahan seluas 3.000 meter persegi untuk pembangunan masjid di Tumalia.
“Proyek ini sudah mendapat persetujuan dan DIPA dari Kementerian Agama. Kami berharap hibah lahan ini dapat mendukung pengembangan fasilitas keagamaan di Maros,” ujar Chaidir.
Selain membahas hibah lahan, rapat paripurna juga membicarakan upaya Pemerintah Kabupaten Maros dalam mengatasi masalah kemiskinan melalui program pengentasan kemiskinan yang sedang dilaksanakan. Chaidir Syam menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Maros tengah menjalankan sistem pendataan berbasis pusat melalui Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) yang bertujuan untuk menghasilkan data yang lebih akurat mengenai masyarakat miskin di Maros.
“DTSN adalah langkah strategis kami untuk memastikan bahwa bantuan sosial dan program kesejahteraan lainnya dapat tepat sasaran. Dengan data yang lebih valid, kami berharap tidak ada lagi penerima bantuan yang tidak berhak,” ungkapnya.
Rapat paripurna ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Maros dalam mewujudkan berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam bidang keagamaan dan peningkatan kesejahteraan sosial.