MAROS, FOLDERINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas keterlambatan pembangunan perumahan BSM. Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Bantimurung DPRD Maros dan dihadiri berbagai pihak terkait. Rabu (14/5). Fokus utama rapat adalah persoalan distribusi material bangunan yang terhambat akibat akses yang melintasi jalur kereta api.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Maros, Marjan Massere, serta dihadiri anggota DPRD Ariel Anugrah. Hadir pula Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Maros, Nuryadi, yang memberikan keterangan teknis mengenai izin akses dan perizinan lahan yang terdampak. Para pihak sepakat bahwa hambatan ini perlu segera dicarikan solusi agar pembangunan tidak terus tertunda.
Dalam pemaparannya, Marjan Massere menegaskan bahwa DPRD memiliki komitmen kuat dalam mendorong penyelesaian hambatan infrastruktur yang mengganggu kelancaran pembangunan. Ia menambahkan, komunikasi antara pengembang, pemerintah daerah, dan pihak terkait seperti PT KAI harus diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan.
Sementara itu, Ariel Anugrah menyoroti pentingnya sinkronisasi antara rencana tata ruang wilayah dan proyek-proyek perumahan. Menurutnya, keterlambatan ini menunjukkan perlunya evaluasi terhadap sistem perizinan dan pengawasan pembangunan di Kabupaten Maros agar ke depan kejadian serupa bisa dihindari.