GOWA, FOLDERINDONESIA.COM – Penataan ruas jalan Burung-Burung–Bili-Bili di Kabupaten Gowa menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan untuk menghadirkan infrastruktur yang tidak hanya fungsional, tetapi juga lebih rapi dipandang.
Ruas sepanjang 6,95 kilometer itu kini mendapat sentuhan penataan melalui pengecatan marka jalan berwarna putih dan bahu jalan berwarna hijau.
Kepala Bidang Jalan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Pemprov Sulsel, Muhammad Rosyadi, mengatakan penataan tersebut merupakan pekerjaan pendukung program Multi Years Project (MYP) Infrastruktur Jalan.
“Penataan ini membuat tampilan jalan lebih tertata, memperjelas batas-batas jalan, sekaligus menghadirkan kesan yang lebih bersih dan menarik bagi masyarakat yang melintas,” sambungnya.
Menurutnya, pekerjaan di ruas Burung-Burung–Bili-Bili tidak hanya berorientasi pada penanganan konstruksi jalan, tetapi juga memperhatikan aspek estetika dan kenyamanan.
“Jadi marka jalan berfungsi membantu pengendara mengenali batas jalur, sedangkan penataan bahu jalan memberikan tampilan yang lebih teratur. Ini kita lakukan secara bertahap, begitu juga di ruas-ruas wilayah lain yang masuk penanganan jalan program MYP,” jelasnya.
Sebagai informasi, ruas Burung-Burung–Bili-Bili merupakan bagian dari Paket 1 MYP Infrastruktur Jalan Pemprov Sulsel senilai Rp430 miliar. Paket tersebut mencakup penanganan 13 ruas jalan yang tersebar di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Bulukumba. (*)
















