MAROS, FOLDERINDONESIA.COM – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) atau Perumda Tirta Bantimurung Maros resmi memberlakukan kenaikan tarif air bersih mulai Januari 2025. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap penurunan pendapatan yang dialami perusahaan selama tiga tahun terakhir. Kenaikan tarif tersebut diharapkan dapat menyeimbangkan kondisi keuangan PDAM dan memastikan keberlanjutan pasokan air bersih bagi masyarakat Maros.
Kenaikan tarif ini mendapat perhatian khusus dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros. Dalam sebuah pernyataan, Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, mengingatkan bahwa setiap peningkatan tarif harus disertai dengan peningkatan kualitas layanan yang dirasakan oleh masyarakat. Hal ini penting agar masyarakat merasa adil dan tidak terbebani oleh perubahan tarif yang diberlakukan.
“Kami harapkan dengan naiknya tarif, PDAM juga meningkatkan pelayanannya. Salah satu yang perlu dibenahi adalah transparansi informasi mengenai kendala layanan kepada masyarakat,” ujar Muh Gemilang Pagessa, Jumat, Maret 2025. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang jelas dan terbuka antara PDAM dan pelanggan, agar setiap permasalahan yang terjadi dapat diketahui dan diselesaikan dengan cepat.
Selain itu, Pagessa juga berharap PDAM Tirta Bantimurung Maros dapat memperbaiki infrastruktur yang ada, agar pelayanan distribusi air dapat lebih merata dan mengurangi keluhan dari warga yang mengalami gangguan pasokan. Menurutnya, kenaikan tarif harus memberikan dampak positif terhadap kualitas layanan yang diterima oleh pelanggan.
Dengan kenaikan tarif yang sudah diberlakukan, PDAM Tirta Bantimurung Maros kini dihadapkan pada tantangan besar untuk membuktikan bahwa kenaikan tersebut benar-benar dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik. Masyarakat Maros diharapkan dapat memantau dan memberikan masukan konstruktif agar proses perbaikan terus berjalan demi kesejahteraan bersama.