Terkait Digantinya Suhartina Bohari, Ini Respon Jubir Paslon

Daerah820 Dilihat

MAROS, FOLDERINDONESIA.COM   Verifikasi administrasi bakal calon wakil bupati (Bacawabup) petahana Suhartina Bohari dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS) untuk maju Pilkada Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). KPU meminta pasangan Bupati petahana Chaidir Syam itu diganti.

KPU Maros telah menyerahkan hasil pemeriksaan dokumen administrasi kepada tim Chaidir-Suhartina di Kantor KPU Maros, Sabtu (7/9/2024) pukul 10.00 Wita. Suhartina dinyatakan TMS untuk hasil tes kesehatan.

Jubir Pasangan Calon Suharti Bohari Chaerul Syahab menerima berkas tersebut memberikan komentar. Menurutnya tim  menghargai hasil yang dikeluarkan KPU.

“penyampaiannya tadi pagi, kami cukup terkejut dan cukup berlapang dada menerima itu, kita serahkan ke KPU sesuai regulasi yang ada” Kata Chaerul

Selanjutnya sesuai penyampaian KPU, diberikan waktu 3 hari untuk melakukan penggantian calon wakil Bupati.

“segera kami kerjakan sesuai peraturan yang telah berlaku” Kata Chaerul

Sebagai Jubir Paslon dirinya berharap semua partai pengusung dan pendukung agar tetap solid dan menjaga kebersamaan.

 

Tinggalkan Balasan