Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

DPRD Maros Gelar RDP Bahas Optimalisasi Forum CSR Maros

18
×

DPRD Maros Gelar RDP Bahas Optimalisasi Forum CSR Maros

Sebarkan artikel ini

MAROS, FOLDERINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait optimalisasi pelaksanaan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Maros.

Rapat berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Maros pada Senin (6/7/2026) dan dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Maros, Marjan Massere.

Dalam memimpin rapat, Marjan Massere didampingi anggota Komisi II DPRD Maros, yakni Arie Anugrah, Hannani, Andi Safriadi, dan Sahmunir.

RDP turut menghadirkan berbagai unsur organisasi kepemudaan, olahraga, dan perwakilan pekerja, di antaranya Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maros, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Maros, serta sejumlah serikat buruh dan pekerja.

Pembahasan dalam RDP menitikberatkan pada implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Maros tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang telah ditetapkan sejak tahun 2023.

Meski regulasi tersebut telah menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan di Kabupaten Maros, pelaksanaannya dinilai masih belum berjalan secara maksimal.

Dalam forum tersebut, para peserta menyampaikan berbagai masukan terkait pentingnya penguatan Forum CSR Maros agar dapat menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Optimalisasi forum diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyaluran program CSR sehingga lebih tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Maros, Marjan Massere, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen mengawal implementasi Perda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan agar dapat dijalankan secara optimal oleh seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Maros.

Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut harus mampu menjadi instrumen dalam mendorong sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut hasil RDP, Marjan Massere meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Sosial Kabupaten Maros untuk melakukan fasilitasi pertemuan dengan Forum CSR Maros dalam waktu paling lambat satu bulan.

Fasilitasi tersebut juga diharapkan melibatkan para calon penerima manfaat program CSR, di antaranya mahasiswa, KNPI Maros, KONI Maros, serta serikat buruh dan pekerja.

Langkah tersebut diharapkan menjadi titik awal penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan kelompok penerima manfaat, sehingga pelaksanaan program CSR di Kabupaten Maros dapat berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Example 300x250