MAROS, FOLDERINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Gedung Rapat Utama DPRD Maros, Senin (27/4/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, serta dihadiri oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam keterangannya, Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagai bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD dan masyarakat.
“Penyampaian LKPJ ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Daerah selama tahun anggaran 2025, sekaligus menjadi bahan masukan untuk peningkatan kinerja pemerintahan ke depan,” ujar Muh Gemilang Pagessa.
Sementara itu, Bupati Maros Chaidir Syam dalam penyampaiannya memaparkan capaian pembangunan daerah selama tahun 2025, termasuk pelaksanaan program prioritas, realisasi anggaran, serta berbagai indikator pembangunan yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Maros.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat, sebagai wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Melalui forum tersebut, DPRD Maros diharapkan dapat memberikan catatan strategis dan rekomendasi konstruktif terhadap LKPJ yang disampaikan, guna mendukung pembangunan Kabupaten Maros yang lebih baik di masa mendatang.


















