Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Ketua Komisi III DPRD Maros Kritik Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Manbaul Ulum

6
×

Ketua Komisi III DPRD Maros Kritik Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Manbaul Ulum

Sebarkan artikel ini

MAROS, FOLDERINDONESIA.COM — Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, melayangkan kritik keras terhadap kinerja Polres Maros terkait penanganan kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Manbaul Ulum.

Kasus yang menyeret oknum pimpinan pesantren berinisial AA (64) tersebut dinilai berjalan di tempat meski laporan telah masuk sejak Februari 2025.

Haeriah mengaku prihatin terhadap lambannya proses hukum, mengingat dugaan tindak pidana tersebut terjadi di lingkungan pendidikan dan meninggalkan trauma mendalam bagi para santriwati.

“Kami sangat menyayangkan kasus ini sudah cukup lama berjalan tetapi belum juga ada penyelesaian. Informasinya pelaku sudah masuk DPO, harusnya ini jadi perhatian serius,” tegas Haeriah, Rabu (13/5/2026).

Lambatnya penangkapan pelaku yang diduga kini berada di Kalimantan memicu kekecewaan keluarga korban. AR (36), salah seorang keluarga korban, mengungkapkan pihak kepolisian sempat menyampaikan alasan keterbatasan dana penjemputan terhadap terduga pelaku.

“Terakhir komunikasi dengan Kanit PPA, katanya sementara diusahakan dana untuk penjemputan pelaku ke Kalimantan. Setelah itu tidak ada kabar lagi. Padahal sudah tiga kali ganti Kanit selama proses ini,” ungkap AR.

Sebagai bentuk pengawasan dan upaya mendorong kepastian hukum, Komisi III DPRD Maros menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak kepolisian pada Senin pekan depan.

“Insyaallah hari Senin kami panggil kembali untuk meminta penjelasan sejauh mana progresnya dan apa sebenarnya kendalanya,” tambah politikus PAN tersebut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad, membenarkan bahwa tersangka AA telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Sementara melakukan pengembangan,” singkatnya saat dikonfirmasi.

Example 300x250