MAROS, FOLDERINDONESIA.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Maros bersama Celebes Law and Transparency (CLAT) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bantimurung Maros berlangsung alot pada Senin, 17 Maret 2025. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Maros, Marjan Massere, turut dihadiri oleh anggota DPRD lainnya seperti Andi Safriadi, Sah Munir, Akbar, dan Muhammad Amri Yusuf. Dalam rapat ini, PDAM Maros dihadapkan pada berbagai pertanyaan mengenai kondisi keuangan dan pelayanan yang diberikan oleh perusahaan.
Direktur Utama PDAM Maros, Muh. Salahuddin, bersama jajaran petinggi PDAM, menjelaskan kondisi keuangan perusahaan yang kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Salahuddin memaparkan penurunan laba signifikan yang dialami oleh PDAM Maros sejak tahun 2020. Pada tahun 2020, laba yang tercatat masih sebesar Rp2 miliar, namun pada tahun berikutnya, laba PDAM Maros menurun drastis menjadi Rp1,6 miliar, dan semakin anjlok pada tahun 2022 dengan hanya mencatatkan laba sebesar Rp424 juta. Laba bersih tahun 2023 bahkan hanya mencapai Rp132 juta.
Salahuddin mengungkapkan bahwa penyebab utama merosotnya laba PDAM Maros adalah meningkatnya biaya produksi yang tidak diimbangi dengan kenaikan tarif air yang sudah bertahan sejak tahun 2009. Menurutnya, harga pokok produksi per meter kubik saat ini mencapai Rp4.900, sementara harga jual air hanya Rp4.500, yang menyebabkan PDAM mengalami kerugian sebesar Rp400 per meter kubik air yang dijual.
Dalam kesempatan tersebut, Salahuddin juga menjelaskan bahwa meskipun pendapatan dari penjualan air pada tahun 2023 mencapai Rp27 miliar, biaya usaha yang harus dikeluarkan mencapai Rp26 miliar. Akibatnya, meski perusahaan memperoleh pendapatan yang cukup besar, laba bersih yang dihasilkan tetap rendah. PDAM Maros pun mengalami kesulitan dalam menjaga kelangsungan operasional dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Rapat ini diwarnai dengan pertanyaan-pertanyaan tajam dari anggota DPRD Maros yang meminta klarifikasi lebih lanjut terkait langkah-langkah yang akan diambil oleh PDAM Maros untuk mengatasi masalah keuangan yang terus memburuk. Ketua Komisi II DPRD Maros, Marjan Massere, menegaskan pentingnya adanya solusi jangka panjang yang dapat memastikan keberlanjutan pelayanan air bersih di Kabupaten Maros, sembari memperhatikan aspek keuangan perusahaan yang saat ini tengah berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.