MAROS, FOLDERINDONESIA.COM — Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, meminta Pemerintah Kabupaten Maros segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Ia menilai temuan tersebut menjadi evaluasi penting, khususnya dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
BPK mengungkap 20 temuan dalam pemeriksaan LKPD 2025 Pemkab Maros. Dua di antaranya yang menjadi sorotan adalah pembayaran honorarium ASN melebihi standar dan pengelolaan belanja Dana BOSP yang tidak memadai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Temuan itu disampaikan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beserta opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (2/6/2026).
Selain temuan, BPK juga memberikan 65 rekomendasi kepada Pemkab Maros, termasuk penyesuaian kebijakan honorarium berdasarkan standar harga satuan regional serta peningkatan pengawasan pengelolaan Dana BOSP di seluruh satuan pendidikan.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengakui adanya pembayaran honorarium yang tidak sesuai ketentuan sehingga harus dilakukan pengembalian.
Ia menyebut total pengembalian mencapai sekitar Rp120 juta dan menegaskan sebagian temuan telah mulai ditindaklanjuti, termasuk pembenahan pengelolaan Dana BOSP.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, menilai temuan BPK mengindikasikan adanya kelalaian dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Ia berharap seluruh rekomendasi segera dijalankan agar tata kelola keuangan daerah semakin baik dan persoalan serupa tidak kembali terulang.


















