
MAROS, FOLDERINDONESIA.COM — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Maros menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Maros, Selasa (15/9/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai membutuhkan perhatian serius, mulai dari krisis air bersih, kelangkaan BBM, pemadaman listrik hingga sulitnya mendapatkan LPG 3 kilogram.
Aksi tersebut mendapat respons dari DPRD Maros. Empat anggota DPRD, yakni Andi Safriadi, Muh. Yasuf Sarro, Yusuf Damang dan Andi Mappilawa, turun langsung menemui massa aksi untuk menerima dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan.
Anggota DPRD Maros, Andi Safriadi, mengatakan pihaknya menghargai langkah PMII dalam menyampaikan keresahan masyarakat melalui jalur penyampaian aspirasi di DPRD.
“Kami menerima dan mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan teman-teman PMII Maros. Persoalan air bersih, BBM, listrik maupun kelangkaan LPG 3 kilogram merupakan persoalan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan tentu menjadi perhatian DPRD,” kata Andi Safriadi.
Menurutnya, DPRD tidak hanya berperan sebagai tempat menyampaikan aspirasi, tetapi memiliki fungsi untuk menindaklanjuti berbagai persoalan masyarakat melalui kewenangan yang dimiliki.
“Kami memahami keresahan yang disampaikan mahasiswa. Aspirasi ini tidak berhenti pada penerimaan saja, tetapi akan kami tindak lanjuti melalui fungsi DPRD, terutama fungsi pengawasan dan koordinasi dengan pemerintah daerah maupun pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Andi Safriadi juga menegaskan bahwa DPRD Maros terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui gerakan mahasiswa.
“Bagi kami, kritik dan masukan dari mahasiswa merupakan bagian penting dalam mengawal pemerintahan. Ini menjadi informasi bagi DPRD untuk melihat secara langsung persoalan yang dirasakan masyarakat di lapangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, persoalan yang disampaikan PMII memiliki karakter yang berbeda sehingga penanganannya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Ketersediaan air bersih, misalnya, membutuhkan perhatian pemerintah daerah, sementara persoalan BBM dan LPG berkaitan dengan distribusi serta kebijakan instansi terkait. Begitu pula dengan persoalan kelistrikan yang menjadi kewenangan pihak terkait.
“Tidak semua persoalan berada dalam kewenangan langsung DPRD. Tetapi DPRD memiliki fungsi pengawasan dan dapat mendorong serta memfasilitasi koordinasi dengan pihak yang berwenang. Yang terpenting, aspirasi masyarakat harus kita kawal bersama agar ada solusi,” tegasnya.
Andi Safriadi memastikan DPRD Maros akan menjadikan aspirasi PMII sebagai bahan perhatian dalam menjalankan fungsi kelembagaan.
“Kami berkomitmen untuk mengawal apa yang menjadi kepentingan masyarakat. Kami berharap persoalan-persoalan ini bisa segera mendapatkan penanganan yang tepat sehingga tidak terus membebani masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, aksi PMII Maros berlangsung sebagai bentuk penyampaian aspirasi atas sejumlah persoalan kebutuhan dasar masyarakat. Dengan diterimanya aspirasi tersebut oleh anggota DPRD, mahasiswa berharap persoalan yang mereka soroti dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret dan koordinasi dengan pemerintah maupun instansi terkait.












