TURIKALE, MAROS – FOLDERINDONESIA.COM— DPRD Kabupaten Maros meminta PT PLN (Persero) memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak pemadaman listrik bergilir. Permintaan tersebut disampaikan menyusul pemadaman listrik yang terjadi berulang kali dan dinilai telah merugikan masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Maros, Marjan Massere, mengatakan dampak pemadaman tidak hanya dirasakan pelanggan rumah tangga, tetapi juga pelaku usaha hingga sektor industri yang bergantung pada pasokan listrik.
“Masyarakat kita itu tidak mau tahu, ada kendala teknis atau tidak. Sebagai konsumen mereka tentunya punya hak karena jelas ada kerugian yang muncul dari pemadaman listrik itu,” kata Marjan, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, gangguan pasokan listrik yang terjadi berulang seharusnya dapat diantisipasi. Pemadaman listrik, kata dia, berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat dan roda perekonomian.
Pelaku usaha, misalnya, dapat kehilangan aktivitas dan pendapatan ketika pasokan listrik terhenti. Sementara pada sektor industri, pemadaman berpotensi mengganggu proses produksi dan operasional perusahaan.
Karena itu, DPRD Maros meminta PLN memberikan pengurangan tagihan kepada pelanggan yang terdampak pemadaman. Marjan juga mendorong Pemerintah Kabupaten Maros mengambil peran dengan memperjuangkan kepentingan masyarakat kepada pihak PLN.
Ia menilai kebijakan subsidi atau potongan tarif semestinya tidak hanya diberikan untuk kegiatan tertentu. Menurutnya, kebijakan serupa juga layak dipertimbangkan ketika masyarakat mengalami kerugian akibat gangguan layanan listrik.
“PLN kan pernah memberikan subsidi atau diskon setengah harga. Masa untuk acara-acara seremonial saja bisa diberikan subsidi atau gratis, sedangkan saat terjadi musibah seperti ini tidak bisa memberikan subsidi kepada masyarakat?” ujarnya.
Marjan menegaskan kompensasi diperlukan karena pelanggan tetap memiliki kewajiban membayar tagihan listrik meskipun layanan mengalami pemadaman bergilir.
Ia juga menyoroti kondisi yang dinilai tidak seimbang bagi pelanggan. Ketika pembayaran tagihan terlambat, pelanggan dapat dikenai konsekuensi hingga pemutusan aliran listrik. Namun, ketika layanan listrik terganggu dan menimbulkan kerugian bagi pelanggan, kompensasi dinilai belum dirasakan masyarakat.
“Nah, makanya harus ada kompensasi. Hal yang utama kami minta adalah kompensasi berupa diskon pembayaran listrik selama masa pemadaman di bulan ini, misalnya diskon 50 persen,” tegasnya.
DPRD Maros berharap PLN dapat memberikan kebijakan kompensasi sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan yang terdampak gangguan pasokan listrik, sekaligus meringankan beban masyarakat selama pemadaman berlangsung.


















