Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Komisi II DPRD Maros Sidak Tenant Bandara Sultan Hasanuddin, Soroti Tapping Box dan Optimalisasi PAD

9
×

Komisi II DPRD Maros Sidak Tenant Bandara Sultan Hasanuddin, Soroti Tapping Box dan Optimalisasi PAD

Sebarkan artikel ini
Suasana Tenant di Kedatangan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar di Maros. (dok.fsi)

MAROS, FOLDERINDONESIA.COM— Komisi II DPRD Kabupaten Maros bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah tenant di kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Rabu (23/9/2026).

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Maros, Marjan Massere, bersama sejumlah anggota Komisi II, jajaran Bapenda Maros dan pihak manajemen Bandara Sultan Hasanuddin.

Kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung aktivitas usaha di kawasan bandara, sekaligus melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pajak daerah dan retribusi. Salah satu perhatian utama DPRD adalah penggunaan tapping box sebagai alat kontrol transaksi wajib pajak.

Marjan Massere mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD, khususnya dalam mengevaluasi pelaksanaan regulasi daerah serta mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros.

“Kita DPRD Komisi II Kabupaten Maros ini rutin melakukan evaluasi dan monitoring sebagai fungsi kami di DPRD,” ujar Marjan.

Dalam peninjauan tersebut, DPRD menemukan bahwa kawasan Bandara Sultan Hasanuddin memiliki lebih dari 100 tenant. Namun, penggunaan tapping box masih belum mencakup seluruh tenant yang menjadi objek pajak.

Marjan menyebut DPRD sebelumnya telah menganggarkan sekitar 30 unit tapping box. Ke depan, jumlah perangkat tersebut diharapkan dapat ditambah sehingga pengawasan transaksi wajib pajak dapat dilakukan secara lebih optimal.

Menurutnya, pemasangan tapping box menjadi salah satu instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan transaksi yang dilaporkan wajib pajak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Saya yakin 100 persen sampai 200 persen kenaikan PAD kita itu akan maksimal ketika kita aktif turun lapangan, mengevaluasi, dan memasangkan alat tapping box sebagai alat kontrol,” katanya.

Soroti Pajak Restoran dan Retribusi Parkir

Selain penggunaan tapping box, Komisi II DPRD Maros juga memberikan perhatian terhadap potensi penerimaan pajak restoran yang berasal dari aktivitas usaha di kawasan bandara.

Kepala Bidang Pengendalian Bapenda Maros, Ilham Ruslan, menjelaskan bahwa terdapat sekitar 30 objek restoran yang terdata di kawasan Bandara Sultan Hasanuddin.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 restoran telah dipasangi tapping box, sementara satu objek parkir juga telah menggunakan perangkat tersebut. Dengan demikian, terdapat 26 titik yang telah menggunakan tapping box.

Ilham mengungkapkan, realisasi pajak restoran Kabupaten Maros hingga saat ini telah mencapai sekitar Rp18,2 miliar atau 76 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp23,8 miliar.

Dengan capaian tersebut, masih terdapat sekitar Rp5,5 miliar yang harus dikejar hingga akhir tahun.

Komisi II juga menyoroti pengelolaan retribusi parkir di kawasan Bandara Sultan Hasanuddin yang saat ini dikelola oleh pihak ketiga.

Marjan mengatakan DPRD akan mendorong adanya rapat kerja dengan pihak pengelola parkir untuk memastikan mekanisme pengelolaan serta pelaporan penerimaan berjalan sesuai dengan ketentuan dan kontribusinya terhadap pendapatan daerah dapat dipastikan.

“Kita coba nanti juga panggil rapat kerja pihak ketiga untuk memastikan bahwa apa yang kita sepakati itu sesuai dengan apa yang masuk laporan di APBD kita,” jelasnya.

Dorong CSR Bandara untuk Masyarakat Maros

Dalam sidak tersebut, Komisi II DPRD Maros juga meminta pengelola Bandara Sultan Hasanuddin memperkuat program Corporate Social Responsibility (CSR) bagi masyarakat di Kabupaten Maros.

DPRD berharap program CSR tidak hanya diarahkan pada bantuan sosial yang bersifat jangka pendek, tetapi juga menyentuh aspek pemberdayaan masyarakat.

Salah satu yang didorong adalah program pembinaan pemuda Maros agar memiliki keterampilan dan peluang untuk menjadi tenaga kerja di kawasan bandara.

Selain itu, penguatan kapasitas UMKM lokal juga dinilai penting agar pelaku usaha di Maros dapat mengambil bagian dalam aktivitas ekonomi yang tumbuh di sekitar kawasan bandara.

Marjan meminta agar program CSR pengelola bandara dapat disinergikan dengan program strategis Pemerintah Kabupaten Maros sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Minta Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Persoalan kekeringan yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Maros juga menjadi perhatian DPRD dalam kunjungan tersebut.

Komisi II meminta pihak pengelola Bandara Sultan Hasanuddin ikut berkontribusi membantu Pemerintah Kabupaten Maros dalam pendistribusian air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan.

Menurut DPRD, keberadaan bandara yang berada di wilayah Kabupaten Maros tidak hanya memiliki dimensi ekonomi, tetapi juga diharapkan dapat memberikan manfaat sosial bagi masyarakat sekitar.

Bandara Jadi Bagian Penting Ekonomi Maros

Bandara Internasional Sultan Hasanuddin merupakan salah satu simpul transportasi udara utama di kawasan Indonesia Timur dan berada di wilayah Kabupaten Maros.

Karena itu, DPRD Maros menilai hubungan antara pemerintah daerah, pengelola bandara, pelaku usaha dan masyarakat perlu terus diperkuat.

Pihak pengelola Bandara Sultan Hasanuddin sendiri adalah PT Angkasa Pura Indonesia, yang merupakan bagian dari InJourney Airports. Pada tingkat kantor cabang Bandara Sultan Hasanuddin, posisi General Manager dipegang Ruly Artha. Hal tersebut juga tercantum dalam informasi resmi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengenai kerja sama dengan PT Angkasa Pura Indonesia pada Agustus 2026. (Kejaksaan Sulawesi Selatan)

Sementara di tingkat direksi PT Angkasa Pura Indonesia, berdasarkan perubahan susunan direksi pada Juni 2026, Mohammad Rizal Pahlevi ditunjuk sebagai Direktur Utama. Susunan direksi baru tersebut ditetapkan berdasarkan keputusan pemegang saham pada 12 Juni 2026.

Sebelumnya, kanal resmi InJourney Airports juga mencantumkan Mohammad R. Pahlevi sebagai Direktur Utama InJourney Airports.

Marjan menegaskan, hasil sidak tersebut akan menjadi bahan evaluasi Komisi II DPRD Maros untuk kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi maupun rapat kerja dengan pihak-pihak terkait.

“Kami ingin apa yang menjadi potensi daerah benar-benar dapat dioptimalkan. Pada saat yang sama, keberadaan bandara juga harus memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat Maros,” ujarnya.

Komisi II DPRD Maros berharap sinergi antara pemerintah daerah, Bapenda, pengelola bandara dan pelaku usaha dapat terus ditingkatkan, baik dalam optimalisasi penerimaan daerah, pengawasan aktivitas usaha, pemberdayaan masyarakat maupun peningkatan kontribusi sosial perusahaan bagi masyarakat Kabupaten Maros.

Example 300x250