Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

DPRD Maros Soroti Minimnya Fasum Perumahan, Arie Anugerah Minta Alokasi 40 Persen Diperjelas

3
×

DPRD Maros Soroti Minimnya Fasum Perumahan, Arie Anugerah Minta Alokasi 40 Persen Diperjelas

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Maros Muh Arie Anugrah. Dok. Ist.

MAROS, FOLDERINDONESIA.COM – Pesatnya pertumbuhan kawasan perumahan di Kabupaten Maros mulai memunculkan persoalan baru. Selain kepadatan bangunan, minimnya fasilitas umum (fasum), ketersediaan lahan pemakaman, hingga persoalan drainase menjadi keluhan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.

DPRD Kabupaten Maros meminta persoalan tersebut tidak dianggap sepele. Pasalnya, pertumbuhan kawasan hunian harus diimbangi dengan penyediaan fasilitas publik yang memadai seiring bertambahnya jumlah penduduk.

Anggota Komisi II DPRD Maros, Arie Anugerah, mengatakan aturan mengenai penyediaan fasilitas umum dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan perumahan perlu dikaji kembali agar pemanfaatannya lebih terarah.

Menurutnya, ketentuan alokasi fasum sekitar 40 persen perlu diperjelas pembagian dan peruntukannya. Lahan yang disediakan pengembang tidak semestinya hanya diperhitungkan sebagai akses jalan, tetapi juga harus mengakomodasi kebutuhan sosial masyarakat.

Beberapa fasilitas yang dinilai perlu mendapat alokasi khusus di antaranya sekolah, tempat ibadah, taman, sarana olahraga, hingga lahan pemakaman.

“Fasum itu 40 persen. Menurutku harus diatur pembagiannya. Misalnya berapa untuk sekolah, masjid, dan kuburan,” kata Arie, Sabtu (22/8/2026).

Ia menilai kejelasan aturan tersebut penting agar setiap kawasan perumahan tidak hanya berorientasi pada pembangunan unit hunian, tetapi juga memperhatikan kebutuhan masyarakat yang akan tinggal di dalamnya.

Ketersediaan fasilitas publik sejak awal pembangunan perumahan dinilai dapat mencegah munculnya persoalan sosial dan lingkungan di kemudian hari.

Karena itu, Arie mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap ketentuan penyediaan fasum dan RTH, termasuk memastikan pengembang memenuhi kewajiban sesuai aturan yang berlaku.

DPRD Maros berharap pertumbuhan kawasan perumahan di daerah tersebut dapat berjalan seimbang dengan penyediaan infrastruktur dan fasilitas publik sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan tempat tinggal, tetapi juga lingkungan hunian yang layak dan nyaman.

Example 300x250