MAROS, FOLDERINDONESIA.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Maros menyoroti masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros didorong memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan pengawasan yang melibatkan keluarga, sekolah, hingga lingkungan masyarakat.
Sorotan tersebut menyusul data Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros yang mencatat penanganan 12 perkara perlindungan perempuan dan anak sepanjang Januari hingga Juli 2026. Angka itu mendekati total perkara yang ditangani sepanjang 2025, yakni sebanyak 17 kasus.
Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, menilai jumlah perkara tersebut menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan dan anak membutuhkan upaya yang lebih menyeluruh, tidak hanya mengandalkan kegiatan sosialisasi.
Ia menilai perkembangan media sosial serta minimnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak menjadi sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian.
“Pergaulan anak-anak sekarang sangat bebas. Bahkan di rumah, mereka bisa mengakses berbagai hal lewat gawai tanpa pengawasan,” kata Haeriah, Sabtu (1/8/2026).
Politikus tersebut mengapresiasi langkah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) yang selama ini melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah sebagai bagian dari edukasi perlindungan anak.
Namun, menurutnya, sosialisasi perlu dibarengi dengan program pencegahan yang lebih konkret dan berkelanjutan agar mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
“Sosialisasi penting, tapi tidak cukup. Harus ada pendekatan yang lebih menyeluruh dan kolaboratif,” ujarnya.
Haeriah menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, termasuk penggunaan telepon genggam dan akses terhadap media sosial.
Selain keluarga, sekolah juga dinilai memiliki peran strategis dalam membangun lingkungan yang aman bagi anak melalui edukasi, pengawasan, serta penguatan pemahaman mengenai pencegahan kekerasan.
DPRD berharap Pemkab Maros dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Dengan keterlibatan pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat, upaya pencegahan diharapkan berjalan lebih efektif sehingga kasus kekerasan dapat ditekan.
















